Atas Aduan Masyarakat Putra Sukma Melanjutkan Perjuangannya Terkait Hunian Sementara

BOGOR,LN – Bencana longsor terjadi pada tahun 2020 di Kecamatan Sukajaya, masih sangat di rasakan oleh masyarakat hunian sementara, karena sampai saat ini Huntap (Hunian Tetap) belum ada kejelasan, Sabtu (20/05/2023).

“Saya mendatangi Huntara bersama salah satu LSM Bakornas Tisar Haryadi yang memang cukup dekat dengan lokasi hunian sementara korban bencana alam pada tahun 2020 lalu,” Kata Sukma.

Selama satu tahun lebih saya tinggal di Huntara untuk memperjuangkan salah satu kebutuhan masyarakat salah satunya air yang paling penting, sampai saat ini masih di gunakan masyarakat di wilayah tersebut.

“Saya datang atas dasar aduan dari beberapa warga, yang menjelaskan tentang ketidakjelasan Huntap kapan bisa di tempati. Sampai saat ini menurut aduan warga huntara hanya di berikan harapan palsu oleh Oknum DPKPP Kabupaten Bogor.

Saya dan kawan-kawan Media serta LSM Bakornas sekaligus anggotanya, akan mendampingi warga untuk mengadakan aksi damai ke DPKPP Kabupaten Bogor.

Saat ini warga huntara berencana buat surat pemberitahuan kepada pihak keamanan Polres Kabupaten dan Media.

“Harapan kami kepada pemerintah yang terkait pembangunan Huntap khususnya untuk Desa Harkatjaya mudah-mudahan segera memberikan kejelasan pasti,” Tutupnya. (Adek)

You might also like