Bendahara Bos, Bambang: Iya Mas Sesuai Dengan Juknis
BOGOR,LN – Terkait pengunaan dan peruntukan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tahun 2019. Mendapatkan penjelasan dari Bambang Cahyono sebagai Bendahara Bos. Sabtu kemarin (27/6/2020).
“Terkait pengunaan dan peruntukan sesuai petunjuk teknis (Juknis) Permendikbud nomor 3 tahun 2019,” kata Bambang, sambil memperlihatkan berita acara verifikasi keuangan BOS, kepada awak Media.
Bambang menyampaikan, apa yang diberitakan sebelumnya memang benar sekali pagu anggaran Bantuan Operasional Sekolah benar adanya untuk tahun 2019.
“Sebelumnya terimakasih atas control sosial yang dilakukan oleh awak Media,” ucapnya.
Sekedar informasi, penerimaan dana Bos SMPN 1 Jasinga tahun 2019 sebagai berikut:
Triwulan 1 Rp 224.600.000 dengan jumlah siswa 1,123, pencairan 31 Januari 2019.
Triwulan 2 Rp 449.200.000 dengan jumlah siswa 1,123, pencairan 30 Januari 2019.
Triwulan 3 Rp 224.600.000 dengan jumlah siswa 1,123, pencairan 31 Januari 2019.
Triwulan 4 Rp 229.800.000 dengan jumlah siswa 1,149, pencairan 31 Oktober 2019. (Dery)