Ormas Dan LSM Ikut Membantu Petugas Mengawasi penerapan Perbub Di Wilayah Parung Panjang
BOGOR,LN – Ormas bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Ikut serta membantu Dishub Kabupaten Bogor dalam mengawasi penerapan Perbup Nomor 120 tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang.
Kegiatan ini berlangsung Di Jalan Raya Mohammad Toha Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/05/2022).
Saat dikonfirmasi Dedi Suwardi Petugas Dishub dari bagian Wasdal mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk penerapan Perbup 120 tahun 2021 khususnya wilayah Parung Panjang Kabupaten bogor.
Kalu untuk armada yang di tahan selama penerapan ini berupa KR 10 yaitu truk tronton khususnya” Ujar Dedi Suwardi pada wartawan Loginnews.id.
Lanjut Dedi Suwardi menerangakan, terkait Penerapan Perbup 120 tahun 2021 ini menerangkan jam operasional truk tronton tersebut yaitu dari jam 5.00 sampai dengan jam 20.00 malam.
Kalau petugas yang akan ikut serta dalam kegiatan tersebut di bagi menjadi 2 bagian yang terdiri dari 8 orang, sampai sejauh ini Alhamdulillah belum ada pelanggaran yang kita dapati.
Untuk posko sementara ini memang belum di buat dan akan segera di buat di jembatan cimanceri perbatasan antara Bogor dan Tanggerang dan pos penjagaan ini akan diberi nama Pos Penjagaan Pengamanan Perbup nomor 120,” Ternganya.
Harapannya,” Untuk kedepannya para seluruh armada khususnya truk teronton untuk mengindahkan perbub 120 tahun 2021 smua ini untuk keselamatan masyarakat pengguna jalan maupun masyarakat Parung panjang setempat.
(Adek)