THM di Bandung Siap Stop Operasional Kalau Melanggar

Ilustrasi THM

BANDUNG,LN – Sembilan tempat karaoke dan satu diskotek sudah dapat beroperasi kembali setelah mendapatkan relaksasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) mengatakan, dari 10 tempat hiburan malam yang sudah diberikan relaksasi, sekitar 34 tempat hiburan malam masih dalam peninjauan. 34 tempat hiburan malam itu sudah memenuhi syarat protokol kesehatannya, tapi belum keluar persetujuannya dari Pemkot Bandung.

“10 itu, sembilan karaoke dan satu diskotek. Sisanya kalau enggak salah 34 lagi,” kata Rully via sambungan telepon, Rabu (26/8/2020).

Dengan diberikannya izin kembali, Rully menyatakan siap menjaga protokol kesehatan di setiap tempat hiburan malam yang sudah beroperasi.

“Kan pandemi COVID-19 masalah kita bersama, kemudian kemarin perjalanan panjang yang kita lakukan adalah cara kita untuk mencari solusi. Sekarang sudah ada solusi, gugus tuga memberi relaksasi, persoalannya sekarang kita pantau bersama supaya jangan jadi klaster baru dan kita menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Selain fasilitas penunjang protokol kesehatan, pihaknya juga sudah melakukan rapid test terhadap karyawan dan manajemen tempat hiburan malam.

“Untuk internal (karyawan dan manajemen) kita sudah lakukan rapid test, bahkan sekarang kita pikirkan untuk swab test tapi persoalannya dibiayai, kita lagi cari opsi apakah ada bantuan dari pemerintah. Saya juga sama panik,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan puskesmas dan rumah sakit untuk antisipasi COVID-19. (Red)

 

You might also like
You cannot print contents of this website.
Exit mobile version