Mafia BBM Subsidi Marak di Bogor Kota di SPBU (34.16116) JL Soleh Iskandar
KOTA BOGOR,LN – Mafia subsidi merajalelas hilir mudik masuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) gunakan mobil box yang sudah di modifikasi dengan daya tampung ribuan liter. Di Jalan Raya Soleh iskandar Bogor kota Jawa Barat.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Bogor. Jadi lahan para mafia BBM solar subsidi. Lemahnya pengawasan dan minimnya ketegasan dari APH jadi menjamurnya para mafia di Bogor Kota.
Untuk ungkap fakta yang ada. Awak media lakukan investigasi di lapangan di JL Raya Soleh Iskandar SPBU no. (34.16116) mobil box ber warna putih modifikasi hilir mudik keluar masuk SPBU jelas adanya. Jumat (24/11/2023).
Punya siapa-red ? ,” R,D,N ,, mana polres untuk memastikan oknum anggota sebagai pemiliknya awak media mengajak oknum supir ke polres, tapi tidak mau.
Tidak selang lama.” Oknum TNI yang mengaku sebagai korlap atau pemilik RZ .. ada apa, jangan sama kan saya dengan pelaku usaha lain, dengan nada arogansi seolah kebal Hukum?! Hal ini membuat awak media bingung dengan jawaban oknum tersebut, berarti benar adanya menjamurnya mafia BBM subsidi di Bogor Kota.
Hal ini menyangkut kerugian Negara yang mana BBM solar subsidi yang sudah di subsidikan pemerintah pusat untuk masyakarat harus jadi bancakan para oknum mafia BBM yang mengatas namakan anggota!
Ini sangat jelas dan terang terangan melanggar Penyalahgunaan pengangkutan BBM yang diatur dalam Pasal 55 UU Migas : Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
Hal ini perlunya ke tegasan dan tindakan dari wilayah hukum setempat untuk menindak secara tegas tanpa pandang bulu. BBM yang sudah di subsidi ini hak masyarakat di jadikan ladang ke untungan mafia BBM Bersubsidi.
Saat Berita ini di muat awak media masi memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari wilayah hukum setempat polsek, polres, dan polda jabar. (Tim)